Pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Besmarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang telah dilaksnakan pembagian BLT/Bantuan Langsung Tunai kepada 38 KPM 3 tahap dari bulan Oktober s/d Desember 2025.
Kepala Desa Besmarak dalam arahannya kepada penerima BLT agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik baiknya sesuai kebutuhan. Kepala Desa Besmarak dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada warga yang menerima BLT agar jangan lupa membayar PBB-P2 tahun 2025 itu adalah kewajiban sebagai Warga Negara yang taat akan pajak, ujarnya.
Hadir Juga Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa yang secara simbolis menyerahakan BLT Dana Desa kepada Penerima Manfaat.
Elias
28 Desember 2024 10:04:29
Luar biasa....mantapppp.....